NILAI-NILAI DASAR
A. Ke-Islaman
- Aqidah, Syari'ah, Akhlaq.
- Tradisi Ke-ilmuan dan Kerohanian Islam.
B. Ke-Indonesiaan
- Pancasila dan UUD 45.
- Undang-Undang No. 20 Th. 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
- Undang-Undang lainnya yang terkait.
- Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
C. Ke-Pesantrenan
- Panca Jiwa Pesantren: Ke-ikhlasan, Kesederhanaan, Ukhuwah Islamiyah, Kemandirian, Kebebasan.
- Moto Pesantren: Berbudi Tinggi, Berbadan Sehat, Berpengetahuan Luas, Berpikiran Bebas.
- Tradisi Luhur (Sunnah) Pesantren.